Beranda | Artikel
Larangan Isbal / Menjulurkan Kain di Bawah Mata Kaki - Ensiklopedi Larangan dalam Islam (Ustadz Mahfudz Umri, Lc.)
Jumat, 17 Oktober 2014

Bersama Pemateri :
Ustadz Mahfudz Umri

Ceramah agama Islam oleh: Ustadz Mahfudz Umri, Lc.

Ringkasan Ceramah Agama: Larangan Isbal (Menjulurkan Kain di Bawah Mata Kaki)

Pada kesempatan ini, kita akan membahas lanjutan dari kitab kumpulan larangan-larangan Allah (Mausu’ah Al-Manahisy Syar’iyyah fi Shahihis Sunnah An-Nabawiyyah), poin ke-53, yaitu “Menjulurkan Sarung / Pakaian“, atau yang sering kita dengar / kita kenal dengan isbal, sementara pelakunya disebut musbil. Penulis memasukkannya ke dalam dosa besar

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Ada 3 orang di hari kiamat di mana Allah tidak berbicara dengan mereka, Allah tidak melihat mereka, Allah tidak akan menyucikan mereka. dan bagi mereka adzab yang sangat pedih. … (Di antaranya:) Orang yang menjulurkan pakaiannya di bawah mata kaki, orang yang mengungkit-ungkit pemberian, dan orang yang menjual barangnya dengan sumpah palsu.”

Dengarkan dan Download Seri Ceramah Ensiklopedi Larangan dalam Syariat Islam: Larangan Isbal (Menjulurkan Kain di Bawah Mata Kaki)

Silakan share ke Facebook, Twitter, dan Google+. Semoga bermanfaat bagi kaum Muslimin dan dinilai sebagai kebaikan untuk amalan kita, Aamiin.


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/9144-larangan-isbal-menjulurkan-kain-di-bawah-mata-kaki-ensiklopedi-larangan-dalam-islam-ustadz-mahfudz-umri-lc/